NasionalPolitik

Golkar Atau PDIP Akan Jadi Ketua DPR RI

OKESIBER.COM,Jakarta-Pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia telah digelar pada Rabu (14/2/2024), dengan partai Golkar menjadi sorotan utama dengan dominasi suara di mayoritas provinsi. Meski demikian, perolehan suara partai berlogo pohon beringin ini berada di posisi kedua dengan suara terbanyak. Lantas, mampukah Golkar menguasai parlemen?

Sebanyak 24 partai politik, termasuk 6 partai lokal, berkompetisi dalam pemilu ini, dengan lebih dari 204 juta pemilih yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.771 desa.

Menurut data real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Rabu (28/2/2024) pukul 10:00 WIB, jumlah suara yang terkumpul mencapai 65,27% dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Dari 18 partai nasional, 9 di antaranya telah mencapai ambang batas parlemen sebesar 4%, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih memimpin, diikuti oleh Golkar dan Gerindra.

 

Di sisi lain, real count menunjukkan Golkar mendominasi suara di 15 provinsi, diikuti oleh PDIP dengan 10 provinsi, Gerindra menguasai 5 provinsi, NasDem 4 provinsi, dan PAN, PKB, PKS masing-masing 1 provinsi.

 

Golkar meraih dominasi suara terbanyak menurut perhitungan sementara (real count) di provinsi seperti Aceh, Banten, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua, Riau dan sebagainya.

 

Menurut quick count yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia, Golkar berpotensi mendapatkan sekitar 96 kursi, dengan rentang bawah 82 dan rentang atas 111 kursi pada Pileg 2024.

 

PDIP tetap berada di puncak dengan 107 kursi, rentang bawah 90 kursi, dan rentang atas 125 kursi. Total kursi parlemen yang diperebutkan dalam Pemilu 2024 adalah 580 kursi di DPR.

 

Sebagai catatan, total kursi yang diperebutkan dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024 untuk kursi DPR pusat mencapai 580. Bila Golkar mampu memperoleh 111 kursi maka itu setara dengan 19% total kursi yang diperebutkan untuk DPR pusat. Jumlah tersebut jauh lebih banyak bila dibandingkan dengan kursi Golkar pada pileg 2019 yakni sebanyak 85 kursi.

 

Sementara itu, jika melihat data Polltracking, jumlah kursi yang bakal diperoleh PDIP sebanyak 125 atau 21,6%. Artinya, PDIP masih di atas Golkar,

 

Perlu diingat bahwa metode sainte lague kemungkinan masih akan digunakan dalam pembagian kursi, sebagaimana diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, mengutip Hukum Online. Penentuan jumlah perolehan kursi DPR dan DPRD mengikuti rumusan yang diatur dalam Pasal 415 ayat 2 dan 3 UU Pemilu.

 

Sainte lague, metode konversi suara menjadi kursi, menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi dengan angka ganjil, mulai dari 1, 3, 5, 7, dan seterusnya.

 

Dominasi Golkar dalam suara pemilu ini memberikan indikasi kuat bahwa partai tersebut dapat menjadi partai kunci dengan besarnya suara di parlemen dan provinsi yang dikuasainya. Namun, PDIP sebagai partai dengan hasil real count dan quick count yang memiliki suara terbesar menjadi tantangan bagi Golkar dalam tahap distribusi kursi nantinya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button