KriminalMuratara

Meresahkan Masyarakat,Tiga Bandit Diamankan

 

OKESIBER.COM – Jajaran Polres Muratara , Polda Sumsel meringkus tiga orang bandit yang meresahkan masyarakat.

 

Ketiga tersangka Sug (17) dan Randi (20) dan Riski (19) warga Desa Kerta Dewa Kec Rawas Ulu.

 

Sementara korbannya bernama Tarmizi (51), warga Dusun II Desa Pangkalan Kec Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel.

 

Kejadian tersebut bermula pada Kamis, 20 Juli 2023 sekira pukul 14.30 Wib, Ketika korban sedang mengendarai mobilnya tiba tiba dihadang oleh beberapa orang yang dikenali sebagai warga Desa Kerta Dewa.

 

Secara tiba tiba para pelaku tersebut memukuli kendaraan korban dengan menggunakan batu dan mencekik korban. Mobil korban Pecah spion sebelah kiri, pecah kaca pintu sebelah kiri, patah spion sebelah kanan, penyok body bagian depan.

 

“Barang Bukti (BB) 2 Bah Batu 2 buah spion, pecahan kaca mobil, pakaian korban yang robek, kita amankan,”Kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto, Kamis 27 Juli 2023.

 

Pada Senin, 24 Juli 2023, pada pukul 10.00 Wib, datang ke Mapolsek Rawas Ulu ke tiga (3) orang tersangka yang didampingi Kades Kerta Dewa untuk memenuhi panggilan Kanit Reskrim Polsek Rawas Ulu IPDA Jon Hery.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, ketiga (3) tersangka mengakui perbuatannya dan perannya masing-masing.

 

Selanjutnya personil Satreskrim Polres di bantu Polsek setempat melakukan gelar perkara awal dan hasil gelar perkara telah terpenuhi dua alat bukti sehingga ketiga terlapor dapat ditetapkan selaku tersangka.

 

“Saat ini ketiga (3) tersangka telah diamankan di Mapolsek Rawas Ulu guna Proses Penyidikan Perkara nya,”pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button