OKESIBER.COM-Berulang kali dilakukan Oknum pejabat di Musi Rawas Utara (Muratara) diduga aniaya pegawai honorer.
Dilansir dari linggaupos online,Diduga pelaku adalah, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Konflik Kewaspadaan Nasional di Kesbangpol Muratara, inisial HN.
Adapun yang menjadi korban oknum pejabat itu, adalah honorer inisial KD.
Karena dua kali dianiaya, korban pun dua kali melapor ke Polres Muratara. Meminta agar pelaku diproses hukum.
Bahkan korban pun melaporkan kejadian ini ke kontak pengaduan online Polda Sumatera Selatan.
Kasusnya kini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan pihaknya sedang proses kasus ini.
Ia menjelaskan, bahwa pihanya sudah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Mengenai proses hukum, Kasat Reskrim menegaskan pihaknya menangangi kasus ini secara professional.
Ditegaskannya, jika ditemukan alat bukti yang cukup. Maka akan langsung diproses sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Adapun kejadiannya, pada Jumat 13 Oktober 2023. Bermula korban KD menggantikan posisi rekannya yang cuti hamil.
Korban KD mengurus berkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh ASN di Kesbangpol dan mengirimkan berkas itu ke BKPSDM Muratara.
Namun dalam mengirimkan berkas ke BKPSDM Muratara, diketahui bahwa ada berkas terlapor HN yang bermasalah.
Sehingga KD kembali ke kantor dan melapor ke HN. Dijelaskannya bahwa ada potongan TPP, karena tidak ikut apel tanpa keterangan dan tanpa surat izin.
Namun HN tidak terima TPP dipotong. Ketika dijelaskan karena tidak ikut apel tanpa keterangan dan tanpa surat izin, ia naik pitam.
Kemudian menarik korban, bahkan menganiaya korban. Korban berusaha menghindari serangan pelaku, korban keluar dari ruangan itu namun malah justru HN kembali menyusul KD.
Emosinya semakin tak terbendung, oknum PNS itu semakin garang, dan langsung memukuli korban dari atas kepala sampai bagian pundak berulang kali, dengan tangan kosong.
Korban berusaha menahan pukulan HN, dengan tangan, namun jilbabnya ditarik paksa oleh pelaku HN.
Bahkan pelaku HN berusaha memukuli korban dengan mistar besi. Kejadian itu sempat dilerai oleh pegawai dilingkungan Kesbangpol Muratara.
Namun justru HN semakin emosi. Kemudian korban keluar dari kantor melakukan visum dan melapor kejadian itu resmi ke Polres Muratara.
Namun laporan itu belum ada tindak lanjutinya. Korban justru kembali dianiaya oleh pelaku.
Kejadian kedua pada Kamis 16 November 2023 sekitar pukul 11.20 WIB.
Modus pelaku, Saat itu KD sedang duduk di meja depan di luar ruangan, tiba-tiba Heni Mardiana menghampirinya lalu menekan pundak sebelah kiri dan mencubitnya.
Setelah itu pelaku HD masuk ruangan sambil duduk langsung memangil korban.
HD kali ini mengatakan soal pemukulan yang dilakukannya kepada korban. Bahkan sambil marah-marah.
Selanjutnya, HN langsung melemparkan steples ke arah kepala KD yang nyaris melukainya dan rekannya.
Usai keributan seluruh PNS dan staf honor yang ada di tempat kejadian langsung melerai.
Korban kemudian diminta untuk keluar kantor. Namun ia selanjutnya langsung melapor ke Polres Muratara.
Laporan polisi itu, teregistrasi dengan nomor laporan polisi STTLP/216/XI/2023/Sumsel/Muratara tanggal 16 November 2023.
Korban juga mengungkapkan, sudah melayangkan keluhan terkait proses laporan yang dilakukannya, ke pihak kepolisian ke nomor kontak online Kapolda Sumatera Selatan.
Sehingga kasus penganiayaan, intimidasi dan perbutan tidak menyenangkan terhadap dirinya kembali terulang untuk yang kedua kalinya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Muratara, Ralin Jufri membenarkan adanya insident tersebut. Pihkanya mengaku serba salah dalam menghadapi kasus ini.
Di satu sisi ini sudah bergulir ke ranah hukum, di disisi lainnya korban maupun pelaku merupakan bawahannya langsung.
”Saya berusaha yang sebaiknya, dan berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Saya sudah datangi rumah korban untuk berkomunikasi tapi tidak ketemu lansung,” jelasnya dikutip dari sumateraekspres.id, Minggu 19 November 2023.
Menurut Ralin, keributan itu di picu masalah sepeleh dan tidak pantas di perdebatkan.
“Ributnyo masalah internal, tapi kalau sudah begini saya jadi serba salah. Karena saya pimpinan mereka, otomatis harus bisa menengahi masalah ini,” tegasnya.
Pihaknya mengaku, akan terus berkomunikasi dengan kedua belah pihak. Dan berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan masalah dengan jalur mediasi. (**)