KriminalMuara EnimNasionalPalembangPolda SumselSumatera Selatan

Polda Sumsel Tangkap 30 Penambang Ilegal

OKESIBER.COM,Muara Enim- Polda Sumatera Selatan Bersama Polres Muara Enim Tangkap 30 Orang Pelaku Penambang Ilegal yang Beroprasi Di Wilayah Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

 

Dilansir Dari Akun Facebook Humas Polda Sumsel,Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi dalam release kasus di Mapolres, Minggu (29/10/2023) mengatakan sebanyak 30 penambang batu bara ilegal ditangkap di Kabuapaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Selain puluhan pelaku Tambang Ilegal Ditahan Polisi turut menyita barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menambang batu bara.

“Sebanyak 30 orang telah kita amankan terkait penambangan batu bara ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim yang kemudian kita lakukan penindakan dengan tegas,” Jelas Kapolres

Andi mengatakan aktivitas ilegal itu berlangsung di Desa Penyandingan dan Desa Tanjung Lalang. Para pelaku ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polres Muara dan Polda Sumsel.

“Alat bukti yang diamankan tuju alat berat eskavator, empat dump truck serta dua unit mobil pribadi dan pickup,” terang Andi.

Andi menambahkan sebanyak 202 personil anggota dikerahkan dalam penggerebekan. Beberapa pelaku sempat akan kabur namun berkat kesigapan tim mereka berhasil ditangkap.

“Kini para pelaku telah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut serta terdapat barang bukti,”ungkap nya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button