NasionalSumatera Selatan

Mahasiswa Muratara di Yogyakarta Gelar Aksi Damai, Desak Penanganan Tegas PETI di Musi Rawas Utara

Editor: Mang Abdi

 

OKESIBER.COM, Yogyakarta – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Silampari Yogyakarta (GAS) menggelar aksi damai di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Sabtu (5/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan aspirasi secara damai sembari membawa spanduk dan menyuarakan pentingnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa praktik PETI tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan.

Menurutnya, aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan panggilan moral agar pemerintah hadir memberikan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan solusi yang adil bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Aliansi Silampari Yogyakarta menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni:

Mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, dan aparat penegak hukum, khususnya Polres Musi Rawas Utara, untuk menindak tegas praktik PETI beserta jaringan pemodal dan pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum.

Mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada wilayah yang memenuhi persyaratan hukum, tata ruang, dan kelestarian lingkungan.

Menolak seluruh aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung maupun wilayah yang memiliki fungsi perlindungan lingkungan.

Mendorong penerapan teknologi pertambangan yang ramah lingkungan, bebas merkuri, serta sesuai prinsip good mining practice.

Meminta pemerintah melakukan rehabilitasi terhadap sungai dan lahan yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI.

Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, menaati hukum, serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi praktik pertambangan ilegal.

Selain itu, GAS menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, berdasarkan aturan hukum, dan mengutamakan kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang.

Melalui aksi damai tersebut, mahasiswa Muratara berharap pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menghentikan praktik PETI dan mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, berkeadilan, serta berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Hari ini bukanlah akhir dari perjuangan kami, melainkan pernyataan sikap bahwa kami tidak akan tinggal diam melihat lingkungan dirusak dan hukum kehilangan wibawanya. Muratara harus diselamatkan untuk masa depan masyarakatnya,” tegas koordinator aksi dalam orasinya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button