MurataraPolitik

Junius Wahyudi Maju Di Pilkada Muratara,Tantang Petahana

Ditulis Oleh: Mang Abdi

OKESIBER.COM, MURATARA – Peta politik jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2024 semakin menarik.

Sebelumnya dari 12 kandidat yang sudah wara-wiri mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati/wabup ke sejumlah parpol belum ada sosok dari kalangan PNS aktif.

Kini secara mengejutkan, Pendatang Baru seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muratara, Junius Wahyudi tiba-tiba mengambil formulir pendaftaran di tiga parpol sekaligus. Untuk maju di Pilkada Muratara Menantang Petahana.

Ketiga parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, PBB, dan Hanura.

“Kita hari ini mengambil formulir di tiga parpol, kita rencananya mendaftar baik calon bupati maupun wakil bupati,” kata Junius Wahyudi, Kamis (2/5/2024).

Junius Wahyudi bersama timnya pertama kali mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit.

Mereka kemudian bertolak ke Sekretariat DPC PBB di Jalinsum Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu.

Setelah itu mengambil formulir di Sekretariat DPC Partai Hanura di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya.

Selain bersama timnya, Junius Wahyudi didampingi langsung oleh ayahnya, Samsul Bahri.

Sang ayah diketahui merupakan mantan Jaksa, asli dari Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit.

“Iya saya didampingi langsung oleh ayah saya,” katanya.

Yudi panggilan akrabnya mengungkapkan, pengambilan formulir ini sebagai bentuk keseriusannya dalam pertarungan di Pilkada Muratara 2024.

Dia mengaku merasa terpanggil untuk ikut berperan dalam membangun Kabupaten Muratara menjadi lebih baik lagi.

“Sebagai putra daerah ada keinginan untuk ikut berperan lebih banyak memajukan daerah tercinta ini,” katanya.

Untuk diketahui, dari hasil Pemilu Legislatif terakhir yakni Pileg 2024 tadi, PDI Perjuangan di Kabupaten Muratara meraih 4 kursi, Hanura 3 kursi, dan PBB 1 kursi.

Sementara untuk mengusung calon di Pilkada Muratara 2024 minimal harus mengantongi 5 kursi atau 20 persen dari jumlah kursi DPRD Muratara yakni 25 kursi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button