MurataraPolitik

Purna Tugas Sebelum Pemilu 2024,Ketua KPU Muratara Pamit

Ditulis Oleh; Mang Abdi

OKESIBER.COM,Muratara-Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan akan Purna tugas sebelum perhelatan Pesta Demokrasi tahun 2024 mendatang.Kamis 7/12/2023.

Agus Maryanto, Ketua KPU Musi Rawas Utara telah memegang Kendali KPU sejak periode 2014-2019 hingga 2019- 2024,bukan waktu yang singkat pria yang seharian nya disapa Mas Agus ini selama Dua periode mengemban tugas berat mengantarkan Muratara sejak awal berdirinya Kabupaten Berselang Serundingan.

Maka dari itu pada saat kegiatan Sosialisasi Perekrutan KPPS di Aula Siti Rahma Muara Rupit Hari Rabu 6 Desember 2023.Agus mengatakan bahwa dirinya akan Purnah Tugas pada bulan Januari 2024 mendatang.

“Pada tanggal 7 Januari 2024 sebelum Pemilu digelar saya akan purnah tugas,saya sudah 2 periode memimpin KPU di Kabupaten Musi Rawas Utara tentu banyak salah banyak hilaf.

kemudian saya mohon maaf bila ada komunikasi adik-adik kami teman-teman kami jajaran kami PPS dengan Pak Kades dan Pak lurah tidak harmonis atau kurang tepat saya atas nama ketua KPU mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kedepan untuk dibimbing teman-teman kita untuk didukung,”papar ia

Setelah purna tugas ia akan menjadi warga biasa sama seperti dengan pemilih yang lain,sehingga pada saat ia tidak menjabat sebagai Ketua KPU dirinya menitipkan kepada Masyarakat Muratara agar bisa menjaga keharmonisan proses pemungutan suara di tahun 2024 mendatang.

“Saya titip Pemilu ini kepada kita semua yang hadir pada hari ini teman-teman media terima kasih hadir meliput acara kami serta menginformasikan tentang berapa personil yang kami butuhkan berapa honor yang kemudian akan dibayar negara yang itu menjadi stimulan putra-putri kita tertarik dirinya untuk mendaftar menjadi anggota KPPS dan petugas ketertiban di TPS mohon maaf atas segala kekurangan,”ungkapnya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button