Kasus Penganiayaan Anak GMNI Desak Polres Muratara Lanjuti Proses Hukum
OKESIBER.Com- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kota LUBUKLINGGAU & MUSI RAWAS UTARA (Muratara), menyayangkan Polres Muratara dalam menindaklanjuti laporan bapak Wasirudin serta proses penegakan hukum yang sangat lambat terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur.
“Keluarga korban merasa sangat kecewa atas kepada Polres Muratara, karena dinilai sangat lambat dalam menindaklanjuti aduan terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi desa Tanjung Agung kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.” ucap Exley Pradika saat dihubungi Senin (24/07/2023).
Dalam perkara ini Wasirudin selaku ayah korban yakni (HM) langsung membuat laporan sehari setelah terjadi penganiayaan tersebut dengan harapan Pihak berwajib (Polres Muratara), dapat segera menindak pelaku sesuai dengan laporan LPB/38/VII/2023/POLDA SS/Polres Muratara tentang perlindungan anak dan pengancaman sebagaimana yang dimaksud dalam UU no 35 tahun 2014.
“Keluarga korban sangat berharap pelaku dapat segera ditangkap serta di adili dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku, Namun selama 16 hari kurang lebih sejak korban membuat laporan ke Polres Muratara, sampai saat ini tidak ada ketegasan dari pihak kapolres.” ujar Exley.
Lanjutnya, maka dari itu GMNI Kota Lubuklinggau dan Muratara mendesak Kapolres Muratara untuk segera menindak lanjuti Proses hukum sesegera mungkin,
“Kami meminta Kepada bapak Kapolres Murata agar segera menangkap pelaku agar dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas sehingha korban mendapatkan keadilan sesuai dengan Pancasila Sila ke-5 yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” tutup Ketua GMNI Lubuklinggau.
Selain itu ayah korban menuturkan,”Kami sangat sedih sejak anak saya jadi korban penganiayaan. Apa lagi Yang membuat saya bertambah sedih adalah laporan yang saya buat di Polres belum ditindak lanjuti sampai saat ini, apakah karena saya ini hanya masyarakat kecil sehingga sangat sulit untuk mendapatkan keadilan.” Ucap Wasirudin.