Oknum Ilegal Loging Di Muratara Terus Merambah Hutan TNKS
OKESIBER.COM,Muratara- Maraknya kegiatan ilegal logging di Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara diduga merambah hutan di Taman Nasional Kerinci Sebelah(TNKS)
Aktivitas oknum perambah hutan tersebut membuat masyarakat resah.Sejumlah Tokoh Masyarakat (ToMas) menyoroti tingginya aktivitas ilegal logging atau pencurian kayu yang merusak ekosistim alam
Warga setempat inisial (MS) Salah seorang ToMas di wilayah tersebut menyebutkan , praktik tersebut telah menyebabkan kerusakan hutan yang parah, yang pada gilirannya menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana alam, seperti banjir bandang yang melanda daerah tersebut seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kerusakan hutan akibat ilegal logging ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Salah satunya, banjir bandang yang sering terjadi, yang sangat merugikan warga dan mengganggu kehidupan sosial ekonomi mereka,” ujarnya kepada awak media pada (20/1/25)
Selain itu, lanjutnya, kerusakan hutan akibat penebangan liar ini juga berdampak pada infrastruktur jalan yang telah dibangun oleh pemerintah. Aktivitas truk bermuatan kayu yang melewati jalan-jalan tersebut dapat mempercepat kerusakan badan jalan, mengingat beban berat yang dilalui. Hal ini tentu menambah beban pemerintah daerah dalam upaya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.
Dirinya juga mengingatkan bahwa kerusakan alam yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal logging ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah, terutama yang terkait dengan hasil karbon. Sebagai daerah yang memiliki potensi besar dalam penyimpanan karbon, kerusakan hutan akan berdampak pada hilangnya potensi pendapatan dari sektor tersebut.
Untuk itu, Sambung nya, kepada seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, dan instansi terkait khususnya di Kabupaten Muratara, untuk bekerja sama dalam memberantas praktik ilegal tersebut dan menjaga kelestarian alam di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Hingga berita ini di terbitkan Camat Ulu Rawas Darmawan saat dikonfirmasi melalui via telpon terkait permasalahan ilegal logging, belum ada respon terkait hal itu.