AdventorialMurataraPolitik

Yang Miring-Miring Jangan Dipaksa Jadi KPPS,Ini Syaratnya

OKESIBER.COM,Muratara-Pada Tahapan Perekrutan Pelaksana Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Musi Rawas Utara harus Sehat dan energik.

Pihak KPU Muratara menghimbau agar Calon Anggota KPPS direktrut secara profesional,merekrut calon KPPS yang memiliki kemampuan tulis baca serta memahami digital,sehat jasmani rohani dan umur minimal 17 tahu maksimal 70 tahun.

“Untuk tahun ini kita rekomendasikan untuk merekrut KPPS dengan kriteria umur 17 tahun maksimal 55 tahun, kalau dulu umur 80 tahun boleh umur 70 tahun juga boleh,tidak dibatasi tetapi pada Pemilu 2019 kita banyak jatuh korban yang kemudian karena komoditif faktor usia dan penyakit bawaan,kemudian di TPS terjadi huru-hara meninggal tidak ada karena kecapean.Karena ada sesuatu ada penyakit yang kemudian Sudah lama di derita kemudian bertugas menjadi KPPS,yang penting bagi kami mengambilkan teman-teman dari dinas kesehatan untuk kemudian membantu nanti proses seleksi KPPS itu,mereka memperoleh keterangan kesehatan dan cek darah tinggi serta kolesterolnya dalam ambang batasnya normal karena apa ini ini biasanya jadi KPPS,” kata Ketua KPU Muratara Agus Maryanto saat sosialsiasi Perekrutan KPPS di Aula Siti Rahma Rupit.Rabu 6/12/2023.

Kemudian masalah Pendidikan minimal SMA umur 17 tahun kemudian maksimal 55 tahun, kemudian membuat pernyataan sehat secara rohani di atas materai. Jangan juga nanti sudah agak miring-miring dipaksa jadi petugas KPPS

“Khusus untuk teman-teman PPS yang hadir pada hari ini Ketua PPS tolong perhatikan dan direkrut petugas pantarly yang waktu itu kita tugaskan mendata pemilih selama sepanjang syaratnya masih terpenuhi, tapi kalau sudah jadi caleg sudah jadi timses mohon tidak direkrut ya,”ungkap Agus

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button