KriminalMuratara

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap

OKESIBER.COM- Pengedar narkotika jenis sabu asal Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

 

Tersangka Sutra Hasis Wandi (37) terduga ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muratara karena diduga melakukan tindak pidana mengedar narkotika jenis sabu.

Related Articles

Warga Desa Sungai Lanang ini ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor di jalan poros Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, kemarin Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 13.30 wib.

Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,66 gram. Satu buah pil ekstasi dengan berat brutto 0,61 gram. 13 plastik klip bening kecil, satu buah kotak rokok merk Surya Gudang Garam. Satu unit sepeda motor Crf warna merah putih dan satu unit hp merk Vivo warna biru muda dengan case warna hitam.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Jhoni Martin, SH dan Kasi Humas AKP Baruanto, membenarkan bahwa bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Penangkapan terjadi setelah sebelumnya Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Jhoni Martin, SH mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Lesung Batu. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Johny Martin, SH, memerintahkan Kanit Ipda Andri Firmansyah, SH, bersama tim nya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat ini. Sebelum tim ini bergerak, terlebih dahulu diberikan arahan dan petunjuk oleh Kasat Narkoba AKP Johny Martin, SH, dan semua anggota tim memahami serta mengerti arahan maupun petunjuk dari Kasat Res Narkoba itu.

Kanit Narkoba Polres Muratara Ipda Andri Firmansyah, SH, melaksanakan operasi sesuai petunjuk dan arahan Kasat Res Narkoba. Saat di jalan melintas seorang laki-laki mengendarai sepeda motor di jalan Desa Lesung Batu, kemudian diberhentikan namun berusaha melarikan diri dan membuang satu buah kotak rokok.

Tim Operasional Sat Res Narkoba akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kotak rokok yang dibuang nya itu, setelah diperiksa kotak rokok itu dengan disaksikan oleh Sutra ini hasilnya dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti nya di bawah ke Mapolres Muratara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button