Politik

Poteh Am: Hak Interpelasi Diperluas Hingga Ke Paripurna

interpelasi yang diajukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pekan lalu berlanjut ketahap Paripurna.

Kelanjutan hak interpelasi tersebut setelah dibahas melalui rapat pimpinan (Rapim) diperluas diruang VIP Kantor DPRD Muratara tanpa melalui voting yang dihadiri oleh pimpinan dewan seperti Ketua dan Waka I DPRD Muratara, Ketua ketua Komisi, Ketua ketua fraksi. Selasa (16/11/2021)

Wakil Ketua I DPRD Muratara Amri Sudaryono mengatakan hari ini pihaknya telah melaksanakan Rapim diperluas membahas hak interpelasi yang diajukan oleh anggota DPRD Muratara minggu lalu.

“Alhamdulillah kami sudah Rapim diperluas tanpa melalui voting, kawan kawan setuju hak interpelasi ditingkatkan ke hak yang lebih tinggi yaitu Paripurna internal tetapi jadwal Paripurna internalnya belum kami tentukan,”jelas Pria yang Keseharian nya biasa disapa Poteh Am saat diwawancarai awak media

Perlu diingat kata Wakil Ketua I DPRD Muratara, Rapim ini diperluas, kawan kawan yang hadir sudah setuju.

“Rapim ini untuk seluruh DPRD Muratara, Alhamdulillah yang hadir dalam Rapim telah memenuhi Kourum (50 persen plus 1 dari anggota DPRD Muratara sebanyak 25 orang) seperti Ketua ketua Komisi, Ketua ketua fraksi, pimpinan DPRD (Ketua dan Waka I DPRD), AKD, Badan anggaran,”ungkapnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button