Calon Pengantin Harus Melakukan Tespek
Kementerian Agama Republik Indonesia membuat Kerjasma dengan Tiga Kementerian yakni Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN)
Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Muratara H.Ikhsan Baijuri menjelaskan,Kerjasama tersebut dilakukan oleh tiga lembaga guna untuk membina keluarga sejahterah dan meminimalisir angka stanting
Ia mengatakan turunan dari hal itu pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara juga akan melakukan kesepakatan bersama antara BKKBN Kabupaten dengan Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara
Pihaknya sudah membentuk tim setiap desa ada tiga orang, tugas tim tersebut untuk mendampingi calon pengantin ditingkat desa
“Tugas mereka adalah mendampingi para calon pengantin untuk memberikan pemahaman bahwa vaksin TT itu perlu, penambahan darah HB biar naik itu perlu,yang ketiga tespek untuk kehamilan itu perlu untuk deteksi dini dalam rangka membina keluarga kedepan,Nah saya sudah mengintruksikan kepada seluruh KUA untuk meminta salah satu persayaratan pada saat pendaftaran menjadi calon pengantin di kantor KUA.Meminta rekomendasi dari puskes yang memberikan rekomendasi pada saat mereka sudah memeriksa memberikan vaksin TT pemeriksaan kehamilan dan ini akan memberikan dampak yang sangat luar biasa untuk keluarga muda saat perkawinan nanti,”jelas nya
Kementerian Agama juga telah membuat program bimbingan perkawinan dalam rangka membantu calon pengantin untuk menambah mental mereka memenuhi kebutuhan keluarganya dan hal itu merupakan angin segar bahwa pemerintah akan menurunkan angka ibu meninggal saat melahirkan serta bayi kekurangan gizi akan mudah untuk diatasi