Muratara

Kejar Mutu Pelayanan Puskesmas Karang Dapo Lakukan Re-Akreditasi

Ditulis Oleh: Mang Abdi

OKESIBER.COM,MURATARA-Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, Puskesmas Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan Re-Akreditasi Fasilitas Kesehatan yang dilakukan mulai dari tanggal 9-11 November 2023 mendatang.

Adapun tujuan dari akreditasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kinerja puskesmas melalui perbaikan sistem manajemen yang berkesinambungan dan penerapan manajemen resiko.

Hari pertamanya Proses survai Akreditasi. Adapun Lembaga Survei Akreditasi berasal dari Tim Surveor Re-akreditasi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Frimer LAFKESPRI yang terdiri dari 2 tim, antaralain tim Surveyor,Kadek Wardana SKM (ketua) bersama dr, Susi Prihatiningsi,M,Kes.

Pelaksanaan Survei Re-Akreditasi Puskesmas pada hari pertama dilakukan secara langsung tatap muka, dilaksanakan pada Kamis (9/11/2023).

Kepala UPTD puskesmas Karang Dapo Susi Musrita Str.Keb menuturkan, bahwa kegiatan reakreditasi sebagai upaya standarisasi pelayanan di bidang kesehatan, serta kontrol perbaikan mutu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua tim mengingat re-akreditasi ini sangat melelahkan tapi tidak menurunkan semangat dari pada tim untuk bisa menampilkan hasil terbaik terkait dengan Re-Akreditasi Puskesmas Karang Dapo Menuju Muratara Berhidayah”, ujarnya.

Dalam sambutannya Kepala Puskesmas Karang Dapo mengucapkan terima kasih kepada Tim Superveyor karena hari ini adalah hari bersejarah bagi Puskesmas Karang Dapo yang selama tiga hari ini akan mengadakan Re-Akreditasi tahun 2023.

“Semoga hasil yang dicapai sesuai dengan harapan kita bersama, dan dengan adanya Re-Akreditasi ini diharapakan masyarakat tahu persis tentang kinerja keberadaan Puskemas dan dapat membawa manfaat meningkatkan mutu puskesmas. Semoga Re-Akreditasi ini berjalan dengan sukses dan mendapatkan hasil yang diharapkan”, ucapnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button