OKESIBER.COM,Muratara-Mencekam Buntut dari hasil Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Serentak di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
Ratusan massa yang menggelar aksi masih blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di depan Kantor Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), Sabtu, 17 Februari 2024.
Sekitar pukul 18.30 WIB jelang malam hari, massa masih blokir jalan menggunakan mobil truk yang dilintangkan di tengah Jalinsum.
Alam warga Kecamatan Karang Kaya menjelaskan,aksi pemblokiran Jalinsum Muratara dilakukan, Sabtu, 17 Februari 2024 dimulai sekitar pukul 16.00 WIB buntut dari kekecewaan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara yang tidak menemui massa.
“Jalinsum Muratara di Karang Jaya masih diblokir pakai truk,” kata alam
Kondisi cuaca di lokasi pemblokiran Jalinsum di Karang Jaya turun hujan. Namun massa tetap menutup jalan menggunakan truk.
Diketahui awalnya ratusan massa berorasi di depan kantor Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Diketahui Kantor Kecamatan Karang Jaya, bersebelahan dengan kantor PPK Karang Jaya.
Mulanya massa menyampaikan aspirasi secara damai terkait keluhan sejumlah dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara.
Ada 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karang Jaya diduga terjadi pelanggaran. Yakni di Desa Embacang Ilir, Embacang Baru, dan Embacang Lama.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa dijanjikan ditemui Bawaslu dan KPU Kabupaten Muratara di depan Kantor Camat Karang Jaya.
Setelah menunggu selama namun, pihak KPU Kabupaten Muratara Maupun Bawaslu Kabupaten Muratara tidak menemui massa.
Buntut kekecewaan masyarakat langsung melakukan aksi blokir Jalinsum Muratara di tiga titik.
Aksi massa tersebut membuat arus lalu lintas di Jalinsum lumpuh total.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat informasi dari Parpol, Bawaslu dan KPU Muratara.
“Kami sudah berupaya mencari Bawaslu untuk datang ke sini untuk mencari penyelesaian. Semua keputusannya ada di Bawaslu. Kami minta teman teman tertib, saya tidak akan meninggalkan tempat ini sampai selesai,” beber Kapolres Muratara.
Kapolres juga menginformasikan, jika Bawaslu Kabupaten sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Dan akan menyampaikan hasil keputusan terkait masalah ini.
Saya cuma menjaga jangan sampai ada gesekan, minta tolong, kalau ada mobil jenazah, yang bawa orang sakit dan sembako, jangan dihadang,” pintanya.
Soal dugaan adanya sejumlah oknum penyelenggara yang melakukan kecurangan dan masyarakat minta diseret ke jalur hukum.
Kapolres menyikapi, semua permasalahan itu sudah ditangani tim Gakkumdu.
“Tergantung tim Gakkumdu. Kalau ada putusan pidana, kita akan pidanakan. Kita harus merubah wajah Muratara. Muratara itu aman, tertib, aman dan damai,” tutupnya.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 16.55 WIB, Jalinsum di Kecamatan Karang Jaya masih diblokir massa.
Walapaun Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani meminta massa agar memberikan jalan kepada pengguna jalan, namun tidak diindahkan. (***)