Alumni IKPM Jokja Sum-Sel Dorong Penuh Percepatan Pemekaran Wilayah Provinsi Sumsel Bagian Barat
Ditulis oleh:Mang Abdi
OKESiBER.COM,Lubuklinggau—Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM )Sum-Sel Alumni Jogja Sumatera Selatan nyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Bagian Barat (Sumsel Barat). Dukungan tersebut disampaikan dalam rangka mendorong percepatan pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan Bagian barat, Jumat, 14/11/2025.
Koordinator alumni Jogja Sugiarto, M.H, Baruri Pasolima, S.Kom, Mukromin, S. I.P dan ongky Alexander, M.H (akademisi) menjelaskan bahwa wilayah yang dimaksud meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Pagar Alam, dan kawasan lainnya. Kawasan ini dinilai memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, namun belum sepenuhnya tergarap secara optimal akibat jarak dan kesenjangan infrastruktur dengan pusat pemerintahan provinsi di Palembang.
IKPM Sumsel Alumni Jogja juga menyampaikan bahwa pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah.
“Provinsi Sumatera Selatan bagian barat memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti perkebunan kelapa sawit, karet, kopi, serta potensi energi dan pertambangan. Namun, tantangan utama saat ini adalah keterbatasan akses dan lambatnya pemerataan terhadap pembagunan, tandasnya, “kamis 13 November 2025 kemarin.
Mereka juga menegaskan bahwa dorongan pemekaran ini bukan semata-mata persoalan politik, tetapi merupakan upaya untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat.
“Pemekaran provinsi diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarwilayah, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan barat Sumatera Selatan,”.
IKPM Sum-Sel Alumni Jogja Sumatera Selatan Yogyakarta juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam kajian akademik, penyusunan naskah akademik, serta advokasi kebijakan guna memperkuat dasar hukum dan argumentasi teknis dalam proses pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Bagian Barat.





