OKESIBER.COM, MURATARA – Dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2024 dicairkan.
Sebanyak 11 parpol yang ada kursi di DPRD Muratara mendapat bantuan keuangan dari APBD setempat setiap tahunnya.
Namun untuk penerimaan dana bantuan keuangan pada 2024 ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muratara, Zulnova Aryanto menjelaskan jika tahun sebelumnya dana diterima sekaligus.
Tetapi pada 2024 ini dilakukan 2 tahap dengan mekanisme dihitung proporsional berdasarkan rentang waktu sesuai hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dan 2024.
“Jadi tahun ini ada 2 tahap, tahap 1 sesuai hasil Pileg 2019, tahap 2 sesuai hasil Pileg 2024,” kata Zulnova Aryanto Senin (22/7/2024).
Hal itu, kata dia, berdasarkan surat Kemendagri/Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900/1.10/e-3/Polpum tanggal 19 Desember 2023 tentang pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2024.
Sebanyak 11 parpol yang ada kursi di DPRD Muratara mendapat bantuan keuangan dengan nominal yang berbeda.
Sebab besarannya tergantung pada jumlah suara partai yang diperoleh dari hasil Pileg.
“Parpol diberikan bantuan keuangan sebesar Rp 3.737 per suara,” kata Zulnova.
Dia menjelaskan, untuk tahap 1 dana yang diterima per parpol adalah masih penghitungan hasil Pileg 2019 dengan perhitungan jumlah suara sah dikalikan harga per suara Rp 3.737,-.
“Hasil dari itu kemudian dibagi 12 bulan, lalu nilai untuk satu bulannya dikalikan 9 bulan, baru lah diketahui besaran bantuan yang diterima oleh parpol,” ujarnya.
Sedangkan untuk tahap 2 adalah dengan perhitungan Pileg 2024 dengan perhitungan jumlah suara sah dikalikan harga per suara Rp 3.737,-.
“Hasil dari itu dibagi 12 bulan kemudian dikalikan 3 bulan. Kalau tahap 1 tadi hasil Pileg 2019 dapatnya 9 bulan, nah kalau tahap 2 ini hasil Pileg 2024 dapatnya 3 bulan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Muratara, Devi Suhartoni berpesan kepada 11 parpol penerima bantuan agar memanfaatkan dana tersebut fokus sesuai ketentuan yang ada.
“Gunakanlah fokus pada kegiatan konsolidasi partai, penguatan kelembagaan partai, serta sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” katanya.