Tolak Pembangunan Siway Di Lahat,DPD Libas Layangkan Surat Ke Kementerian
Ditulis Oleh:Lepin
OKESIBER.COM-Jakarta,Heboh,Masyarakat tolak pembangunan Stasiun kereta api yang terletak di desa Sirah pulau Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
Pasalnya penolakan itu dinilai terlalu dekat dengan pemukiman dan berdekatan dengan sekolah yang akan berdampak besar bagi anak-anak yang ingin belajar.( Rabu 6/3/2024)
Berdasarkan Pasal 28 H Ayat 1 Konstitusi UUD 1945 telah menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.
Masyarakat Desa Sirah Pulau menyatakan penolakan atas perencanaan pembangunan stasiun kereta api selain akan berdampak kepada lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat polusi udara juga kebisingan kegiatan angkutan batubara di Kecamatan Merapi Timur.
Dengan hal itu masyarakat berusaha untuk menghentikan proses pembangunan siway di desa Sirah Pulau tersebut karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga dan sekolah.
Ketua DPD LIBASS88 Provinsi Sumatera Selatan yang Mendapat kuasa dari warga Sirah pulau Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Melayangkan surat resmi ke kementerian lingkungan hidup, kementerian perhubungan agar bisa di tindak lanjuti oleh instansi yang berwenang.
Dari surat Kuasa tersebut Ketua DPD LIBASS88 Sumatera Selatan H. Ahmad Murtin SH. M.SI didampingi oleh Sekretarisnya Hardi dan ketua divisi investasi M. Rifa’i Dan Lepin Hendrik,S.Kom Mengatakan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat Sirah Pulau kementerian lingkungan hidup RI dan kementerian perhubungan RI.
“Kami dari DPD libass88 sumatera selatan sudah melayangkan surat ke Kementerian lingkungan hidup RI dan Kementerian perhubungan Ri dan melayankan surat tembusan baik ke Provinsi terutama Gubernur Sumatera Selatan dan dinas yang membidangi perihal tersebut sampai ke Kabupaten lahat,”Jelas ia
Hal senada juga ditegaskan oleh sekretaris DPD Libas88 Hardi, juga Menambahkan pihak nya berharap setelah dilayangkan surat keberatan tersebut ke Kementerian Republik Indonesia dapat di indahkan sesuai yang di harapkan masyarakat
“Kami berharap setelah dilayangkan nya surat tersebut agar bisa di tindak lanjuti pihak baik kementerian RI dan Gubernur Sumatera Selatan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku karena ini sangat lah urgent menyangkut masyarakat yang akan terdampak pada pembangunan stasiun kereta api tersebut yang terletak di desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan,”Ungkapnya