Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Muratara Tuntaskan 100 Persen Kasus Narkotika
Ditulis Oleh: Mang Abdi
OKESIBER.COM,Muratara-Polisi Resor (Polres) Muaratara gelar press release laporan akhir tahun 2024 yang dilaksanakan di gedung polres Muratara,Selasa 24/12/2024.
Pada kegiatan tersebut Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani,S.I.K menyampaikan situasi Kamtibmas terakhir dalam penanganan perkara oleh polres Muratara dimana saat ini perlu disampikan juga bhawa polres muratara telah melaksanakan tugas Natal Dan Tahun Baru (NATARU)
“Perlu kami sampaikan juga bahwa yang pertama terkait ada keraguan kamtibmas dimana ada beberapa tindak pidana yaitu tindakan konvesional dan transaksional yaitu narkotika disini terjadi penurunan terkait tindak pidana konvesional pada tahun 2023 jumlah yang tunggakan perkara 191 kemudian penyelasiaan tidak pidananya 134 kemudian tahun 2024 terjadi terjadi penurunan jumlah perkara yang tadi nya 161 menjadi 114 ,”jelas Kapolres
Kemudian pada tahun ini 2024 ia memaparkan bahwa terjadi penurunan yang sangat signifikan dalam penyelesaian kasus yang teregistrasi di polres Muratara.
“Yang terjadi pada tahun 2024 yang akan dilakukan untuk tahun 2023 di mana di sini ada beberapa konvensional terjadi penurunan,konvensional yang pada tahun 2023 jumlah kekuatan perkara sebanyak 161 kemudian tidak pidananya 136.Kemudian tahun 2024 menjadi turun yaitu jumlah perkara yang tadinya 161 yang ditangani oleh polisi menjadi 114 kemudian untuk penelitian gugatan perkara yang tadinya tahun 2023 itu ada 136 kasus kemudian di tahun 2024 kejadian 109,”jelas ia
Selanjutnya Kapolres mengatakan untuk tindak pidana kejahatan Narkotika juga terjadi penurunan menjadi 100 persen dari tunggakan kasus pada tahun 2023 dapat dituntaskan pada tahun 2024
“Untuk kejahatan Narkotika pada tahun 2023 jumlahkan perkara yang diperoleh oleh Polres Muratara dan sekitar 81 kasus dan penyelesaian sebanyak 79 kasus kemudian tahun 2024 jumlah tunggakan perkara adalah 62 perkara kemudian penyelesaiannya ada 62 jadi tuntas 100 persen,”imbuhnya
Jadi total di tahun 2003 penyelesaian jumlah perkara ada 224 kemudian penyelesaiannya 215 kemudian tahun 2024 jumlah tunggakan perkara adalah 177 yang diselesaikan dan jumlah 172 jadi masi sisa 5 perkara lagi yang belum diselesaikan yang akan diselesaikan di tahun berikutnya.
“Secara garis besar ada 41 kasus perkara yang ada yang saat ini yang sudah ada ditangani oleh polres Muratara selama tahun 2024 dengan langsung kami secara global dan bahwa secara secara globalnya di tahun 2023 itu penyelesaian tunggakan ada 96 6% kemudian tahun 2024 ada sekitar 95% dari seluruh total di tahun 2024.Dengan rincian tunggakan perkara tahun 2023 dan pada tahun 2024 ada 114 dan penyelesaian ditahun 3023 ada 96 perkara sementara ditahun 2024 ada 109 perkara yang tereselaikan,”Katanya
Khusus untuk kejahatan narkotika ia juga mejelaskan,yaitu pada tahun 2023 dibanding tahun 2024 ini terjadi untuk tahun 2023 barang bukti berupa sabu yang sudah berhasil diamankan olehnya sebanyak 1922,6gram kemudian tahun 2024 menurun menjadi jadi 1,87.83gram.Kemudian untuk ekstasi yang berasil diamankan polres murataraa sebanyak 68 1/4 butir kemudian pada tahun 2024 meningkat ekstasi yang berhasil diamankan adalah 343 1/5 butir plus 0,34 gram dalam bentuk pecahan.
“Dari hasil pengungkapan tersebut Alhamdulillah pertumbuhan yang berhasil di selamatkan atas penyerahan penyalahgunaan narkotika 14.464 jiwa masyarakat Muratara yang terselamatkan,”ungkapnya