MurataraPemerintahan

Musrenbang Kecamatan Karang Dapo,Camat Singgung BUMDES Banyak Tidak Berbadan Hukum

OKESIBER.COM,Karang Dapo- Dalam rangka Penyusunan rencana kerja pemerintah tahun 2026.Pemerintah Kecamatan Karang Dapo melakukan musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)

Kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan ini dilaksanakan di gedung pertemuan Kecamatan Karang Dapo diikuti oleh Kabag Pemdes DPMD,Dinas Sosial,Bapeda,Dinas Pertanian,seluruh kepala Desa dan lurah serta BPD dan stakeholder dari tingkat desa hingga Kecamatan.Senin,17/02/2025

Musrenbang tersebut Dengan mengangkat tema “meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang religius melalui pemerataan pembangunan”

Dari hasil laporan Musrenbang tingkat desa dak Klurahan banyak tercatat usulan-peningkatan infrastruktur yang terbagi di 8 desa 2 kelurahan dalam kecamatan Karang Dapo

Selain infrastruktur jalan, Kecamatan Karang Dapo juga mengusulkan perbaikan akses menuju lahan pertanian untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Salah satu usulan adalah peningkatan fisik drainase Setia Marga pembangunan drainase.

Pada acara tersebut Ahmad Bastari Camat Karang Dapo menyampaikan

Musrenbang Kecamatan Karang Dapo,Dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah(RKPD) tahun 2026 ia menjelaskan bahwa dengan dilakukan Musrenbang tingkat Kecamatan dapat meningkatkan kinerja pengguna anggaran di desa dan kelurahan dalam membangun baik Fisik maupun peningkatan Sumberdaya Manusia yang ada di desa dan kelurahan pada khususnya.sehinngga apa yang di sepakati pada Musrenbang dapat terealisasi sesuai keinginan masyarakat.

“Semoga apa yang kita sepakati hari ini dapat terealisasi sesuai azas manfaat,”katanya

Dengan Musrenbang ini,ia berharap pembangunan di Kecamatan Karang Dapo dapat berjalan optimal demi mewujudkan Kabupaten Muratara maju, dan sejahtera.

“Supaya acara ini tepat dan berhasil jangan sampai hanya seremonial saja,”ungkapnya

Selain itu camat menyinggung kepala desa bahwa seluruh desa banyak yang belum membuat badan hukum Badan Usaha milik desa(BUMDES) yakni hanya dua desa yang Bumdesnya sudah berbadan hukum.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button