MurataraPemerintahan

Masyarakat Keluhkan Urusan Akte Tanah Di BPN Muratara Lamban

OKESIBER.COM- Masyarakat Musi Rawas Utara mengeluhkan kinerja Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional(BPN) Muratara

 

Pasalnya banyak berkas pembuatan sertifikat tanah dan lahan tak kunjung selesai hingga memakan waktu bertahun tahun.

 

Seperti dijelaskan oleh Sukari warga Muratara bahwa dirinya sudah menghubungi pihak BPN pusat guna menyampaikan keluhan yang terjadi pada masyarakat Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.

 

Ia menjelaskan masyarakat pedalaman berjarak lebih kurang 80Km dari pusat ibu Kota kabupaten untuk mengurus Sertifikat dari bulan 9 tahun 2022 hingga hari ini 25 juli 2023 tak kunjung selesai kami tidak terhitung kali pergi ke kantor BPN di Kab. Muratara kerugian materil kami 1 kali bepergian ke kantor bpn untuk operasional kami Rp. 250.000 untuk ongkos dan makan kami di perjalanan.

 

“Alasan yang kami terima dari staf, kabid dan kasi di kantor pertanahan Belum ditanda tangan oleh kepala kantor pertanahan hanya itu kendalanya katanya administrasi yang lain sudah lengkap,”katanya

 

Dari itu dia memohon Bantuan seadil-adilnya untuk Negara Republik Indonesia dengan dasar sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Sementara itu setelah BPN pusat menerima keluhan dari Warga Muratara pihak nya menjawab akan mengknfirmasi kebenaran tersebut kepada instansi terkait

 

“Selamat siang bapak/ibu, terima kasih atas pengaduannya, baik akan kami konfirmasi ke Kantor Pertanahan terkait,” jelasa salah satu pegawai Kantor BPN pusat

 

Ia menambahkan “Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan terkait dan sekarang sudah dalam proses di bidang terkait, untuk lebih detail bisa menghubungi no pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara 0888-1257-326, terima kasih,”ungkap nya

 

Namun setelah dikonfirmasi oleh Okesiber.com kepada Kepala Badan Kantor Pertanahan Musi Rawas Utara Fauzan, Melalui Wahyu Setio Kasi Survei BPN Muratara pihak nya membantah hal tersebut,untuk saat ini ia katakan bahwa urusan pembuatan Akte Tanah atau sertifikat Baik program mandiri maupun Prona Tidak adak masalah.

 

” Masalah seperti itu tidak ada terjadi disini kemungkinan yang belum selesai itu banyak faktor penyebab keterlambatan nya Pertama kelengkapan berkas yaitu berkas asli belum diserahkan,selanjutnya prores bidang tanah belum diselesaikan dan kemungkinan juga pajak belum selesai di bayar,”ungkap ia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button