Kepsek SD Dan SMP Karang Dapo Putus Kerjasama Media Secara Sepihak
Kepala Dinas:Anggaran Itu Sudah Dianggarkan Selama Setahun
OKESIBER.COM,Muratara-Melalui Dana Operasional Sekolah(BOS) Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara pada Tahun 2024 telah menganggarkan Anggaran Kerjasama Media online dengan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sekabupaten Muratara
Anggaran tersebut diorientasikan kepada media online di Kabupaten Musi Rawas Utara dalam bentuk langganan media besaran langganan bervariasi perbulan setiap sekolah.Namun anggaran tersebut disinyalir putus dipertengahan tahun.
Selama perjalanan dari triwulan pertama dan kedua berjalan lancar dan setelah menginjak triwulan ketiga hingga triwulan akhir pihak sekolah memutuskan kerjasama tersebut secara sepihak padahal berdasarkan hasil rapat koordinasi telah sepakat untuk jalin kerjasama berlangganan media online selama setahun.
Dikonfirmasikan media ini kepada kepala Korwil kecamatan Karang Dapo Ibu Wanti menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi keseluruhan sekolah prihal langganan media namun sekolah menolak tidak mau membayar.
“Semua sudah saya sampaikan kepada pihak sekolah namun sekolah tidak menggubris tentang tagihan langganan tersebut,”jelas wanti dengan singkat
Terpisah kepala Sekolah Dasar Negeri No 2 Karang Dapo Munaria saat dikonfirmasi via telfon WhatsApp ia mengatakan bahwa telah disebar isu sekolah telah putus kerjasama dengan media
“Kami tidak bisa membayar karena sudah diputus,”singkat ia
Selain itu kepala sekolah Seperti Supriono Kepala sekolah Dasar Bina Karya dan yang lainnya saat dihubungi tidak mau mengangkat telfon
Sementara itu saat ditanyakan kepada Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara Zazili mengatakan bahwa hal itu tidak ada cerita putus kerjasama hingga akhir tahun 2024.
“Itu tinggal media membuat tagihan kesekolah sekolah dan sekolah harus bayar hingga akhir tahun 2024,dan akan dilanjutkan lagi ditahun 2025 mendatang,”Ungkap ia.