Muratara

Guru Akan Aksi Solidaritas Di PN Lubuklinggau Jagan Tinggalkan Jam Belajar

OKESIBER.COM, MURATARA – Beredar di grup-grup WhatsApp hingga viral di medsos seruan untuk meliburkan sekolah demi menggelar aksi solidaritas mendukung seorang guru yang sedang berperkara di pengadilan.

Ratusan guru dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, bakal menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Aksi solidaritas mendukung seorang guru bernama Apinsa (33) yang tengah berperkara di Pengadilan Negeri Lubuklinggau rencananya digelar pada Selasa 21 November 2023.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Muratara, Zazili mengatakan sudah mengetahui rencana aksi damai para guru dari daerah ini di Pengadilan Negeri Lubuklinggau itu.

Menurut dia, aksi solidaritas tersebut diinisiasi oleh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muratara.

“Iya memang benar teman-teman dari PGRI ada rencana mau aksi solidaritas di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, kita sudah dikasih tahu sama mereka,” kata Zazili pada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Ditanya soal seruan meliburkan sekolah demi menggelar aksi solidaritas mendukung seorang guru yang sedang berperkara itu, Zazili menyatakan seyogyanya guru tak boleh meninggalkan kewajiban.

Zazili mengaku sangat mendukung adanya aksi solidaritas tersebut, namun tidak sepakat dengan tindakan meliburkan sekolah.

“Kita minta aktivitas belajar mengajar tetap seperti biasa, jangan sekolah benar-benar kosong, harus ada guru. Kita mendukung aksi solidaritas itu tetapi jangan kemudian meninggalkan kewajiban di sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan guru dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Aksi solidaritas tersebut diinisiasi oleh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muratara.

“Iya aksi damai, aksi solidaritas insan guru-guru Muratara,” kata Ketua PGRI Muratara, Mugono dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023) kemarin.

Pihaknya telah bersurat ke Polres Lubuklinggau, meminta izin sekaligus pengamanan selama pelaksanaan kegiatan aksi damai tersebut.

Ada sekitar 200 guru yang bakal menggelar aksi damai solidaritas, dijadwalkan pada Selasa 21 November 2023 mendatang.

“Jadwalnya tanggal itu kalau tidak ada perubahan jadwal persidangan nanti, jadwalnya dapat berubah mengikuti jadwal persidangan,” kata Mugono.

Dia menyampaikan, aksi damai solidaritas itu dalam rangka mendukung guru Apinsa agar tak dipenjara dan dibebaskan tanpa syarat.

Aksi tersebut akan dilaksanakan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara PGRI, IGI, Dewan Kehormatan Guru, serta simpatisan pensiunan guru pada Kamis (9/11/2023) kemarin.

Bahwa mereka sepakat mengambil keputusan akan melakukan aksi damai solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap guru Apinsa.

Apinsa adalah seorang guru di SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, yang dilaporkan atas dugaan menganiaya anak didiknya.

Kasus tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan guru Apinsa tersebut kini dalam proses dakwaan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

“Tuntutan dari aksi damai solidaritas kami agar guru Apinsa dibebaskan tanpa syarat,” ujar Mugono.

Dia mengaku prihatin terhadap kasus yang kini dihadapi guru Apinsa.

Katanya, PGRI Kabupaten Muratara berkomitmen akan memberikan bantuan pendampingan ketika ada guru menghadapi permasalahan hukum.

“Kita sangat prihatin, kita dari PGRI terus mendampingi, upaya mediasi sudah kita lakukan, semoga ada keadilan untuk pak guru Apinsa,” tutur Mugono.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button