Diduga Mesin Judi Mewabah Di Empat Lawang
Upayah Pemerintah Meningkatkan Mutu Pendidikan Terus dilakukan namun Masyarakatnya malah dirikan mesin capit boneka yang di duga mengandung unsur Judi diminati Anak anak.
Mesin capit Boneka tersebut sudah mewabah hingga di setiap Desa dijumpai,khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang
Diketahui, Semasa kepemimpinan H Joncik Muhammad pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di kabupaten Empat Lawang , Hal itu dapat dibuktikan selama 4 tahun H joncik Muhammad menjabat sebagai Bupati, belasan pondok pesantren telah didirikan di kabupaten Empat Lawang.
Walau demikian, mesin judi capit boneka tersebut tetap saja terpasang hampir di setiap warung-warung di desa bahkan ada yang terpasang di depan sekolah
Suahrli Ketua Muhammadiyah kabupaten Empat Lawang menganggap apa pun bentuk dan jenis yang mengandung unsur judi itu diharamkan.
” Saya berpendapat bahwa mesin capit boneka itu judi dan pasti haram, karena mengandung unsur judi dan spekulasi, hal ini bertentangan dengan firman Allah dalam Q. S. Al-Maidah (5) : 90 ,” Jelas Suarli
Ia juga berharap kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian untuk dapat menertibkan peredaran mesin judi capit boneka di kabupaten Empat Lawang.
” Kami berharap semoga aparat terkait khususnya kepolisian segera menertibkan dengan memberikan penjelasan dan arahan yang bersifat edukatif dan konstruktif.” Harapnya. Rabu (26/4/23)
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM saat dikonfirmasi bahwa pihak nya akan melakukan tindakan secepat mungkin dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait beredarnya mesin judi capit boneka di Kabupaten Empat Lawang
“Segera kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait unsur Pidana Judi dalam permainan tersebut,” tegas ia.