Bersama Bawaslu Kades Dan Perangkat Tanda Tangani Fakta Integritas
OKESIBER.COM.Lubuklinggau-Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Gelar Rakor Stekholder untuk Sosialisasi Netralitas Kepala Desa Se-kabupaten Musi Rawas Utara Pada Penyelanggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
Kegiatan Tersebut diselenggarakan di Hotel Fampida Lubuk Linggau tanggal 25 Oktober- 27 Oktober 2024 dihadiri seluruh Kepala Desa sekabupaten Musi Rawas Utara.
Ketua Bawaslu Muratara melalui Bidang Kordib Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan humas Vita Novalia Arifin,S.IP. mengatakan dalam pidatonya saat membuka acara ia menjelaskan
“Saya sendiri pada malam hari ini ditugaskan untuk membuka acara kita di ruangan ini kemudian permohonan maaf juga dari koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa bapak Parlin Adian karena beliau sedang mengikuti di Palembang mungkin malam hari ini baru perjalanan pulang ke Lubuklinggau besok insya Allah sudah bisa membersamai biar kita pada hari ini,” jelasnya
Ia juga mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Desa maupun perangkat desa yang mewakili yang sudah memenuhi undangannya merupakan apresiasi yang setinggi-tingginya
“Bapak ibu tentu saja ketika menerima undangan kami Bawaslu mengundang kepala desa terkait dengan rapat koordinasi dengan tema netralitas kepala desa se Kabupaten Musi Rawas Utara jadi bahwa, seluruh ini bapak ibu itu ada 3 tugas fungsi dan wewenangnya yang pertama pencegahan pengawasan dan penindakan.Jadi upaya yang pertama yang kami lakukan sebagai penyelenggara pemilu dari Bawaslu yaitu melakukan upaya-upaya pencegahan,” katanya
Dijelaskannya bahwa seluruh Kepala desa sudah menerima juga surat cinta dari dinas PMD terkait netralitas juga yang berdasarkan dari himbauan dari Bawaslu,dan sudah dihimbaukan oleh panwascam dan pada hari ini tujuan kegiatan ini juga untuk mengikat Kepala Desa dan perangkat kembali dengan mengucapkan ikrar netralitas bersama.
“Ini dari Bawaslu itu sudah sangat luar biasa sekali dengan upaya-upaya himbauan melaksanakan sosialisasi dengan literasi edukasi di media sosial kami terkait dengan informasi literasi edukasi aturan perundang-undangan terkait dengan netralitas kepala desa kemudian dengan beberapa kami menyebarkan spanduk baliho terkait juga dengan netralitas perangkat desa dan hari ini upaya pencegahan kami dengan melaksanakan sosialisasi bimbingan teknis rakor netralitas perangkat desa juga begitu penting sekali netralitas seperangkat desa itu sendiri bapak ibu.
Ketika Kepala desanya tidak netral maka dijamin konduktivitas keamanan di wilayahnya juga akan terancam karena masyarakat akan berkurang kepercayaannya terhadap kepala desa di mana kepala desa itu sendiri diatur oleh undang-undang agar bersikap netral tidak berpihak kepada paslon manapun walaupun secara politik mereka tidak dibatasi karena mempunyai hak politik untuk memilih,”tuturnya
Selanjutnya yang kedua dijelaskan ya,”tujuan kami pada malam hari ini mengadakan giat ini tentu saja untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat baik itu kepada kami badan pengawas pemilu untuk melihat sejauh mana peran tugas kami untuk menjaga netralitas perangkat desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara agar dapat terjaga dengan baik begitu juga kami memastikan bahwa informasi-informasi yang didapatkan dalam kegiatan bintek ini ketika menerima materi dari para narasumber besok dapat diaplikasikan di wilayah kerja masing-masing kemudian poin-poin penting yang harus saya sampaikan,katanya
Selainitu ia juga menuturkan bahwa bagaimana kepala desa dapat menjaga netralitas kepala desa maupun perangkat desa dari segala bentuk kegiatan politik praktis kemudian bagaimana kepala desa beserta perangkat desa dapat menjaga netralitasnya dari segala kegiatan kampanye dalam bentuk apapun selama masa kampanye pemilihan Gubernur wakil gubernur bupati dan wakil bupati tahun 2024
Kemudian yang ketiga ia menghimbaukan agar kepala desa dan perangkat desa tidak membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati maupun Wakil Bupati.
“Yang harus saya sampaikan yang keempat adalah agar kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Musi Rawas Utara agar dapat meneruskan ikrar kita himbauan kita secara mandiri untuk disampaikan kepada seluruh jajaran perangkat desa di wilayah kerjanya masing-masing,kalau berbicara aturan mungkin bapak ibu Kepala Desa yang hadir pada sudah khatam semua tapi saya yakin insyaallah ke depan dapat benar-benar mengaplikasikan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh Kepala Desa perangkat desa dalam tahapan kampanye ini ,” jelas ia
Ia juga informasikan bahwa sekarang ini tahapan Pemilukada itu sudah sangat sering dan beririsan dimana pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dan hari ini tanggal 25 Oktober 2024 itu merupakan hari terakhir pengumuman Pengawas Tempat Pemungutan Suara( PTPS)
“Hari ini mungkin batas jam 12.00 itu akan dikeluarkanlah pengumuman terkait dengan rekrutmen PTPS diseluruh wilayah Kecamatan Kabupaten Musi Rawas Utara kemudian per tanggal 17 tadi juga kita sudah memasuki tahapan dptp daftar pemilih tambahan,jadi saya harapkan bapak ibu sebagai pimpinan kepala desa di wilayah kerja masing-masing jikalau ada warga pendatang baru atau yang belum mempunyai KTP untuk segera mengurus agar hanya untuk dapat memilih Dalam Pemilukada ini dapat tersalurkan dengan baik jangan sampai kita menghilangkan hak pilih masyarakat sehingga nanti disalahgunakan surat suara tersebut,” Ungkapnya