Alat Peraga Kampanye Caleg 2024 Habis Diturunkan Oleh Bawaslu Muratara
Ditulis oleh: Mang Abdi
OKESIBER.COM-Muratara-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara bersama Pol PP dan didampingi Polisi Muratara turunkan Alat Peraga Kampanye (APK)dan Alat Peraga Sosialisasi(APS)Calon Legislatif 2024 disepanjang jalan Lintas wilayah Muratara.Sabtu.11/11/2023
Ketua Bawaslu Musi Rawas Utara Hairul Alamsya melalui Farlin Adian Devisi Penanganan Pelanggaran dan Peneyelesaian Sengketa,mengatakan bahwa.Kegiatan tersebut dilaksanakan selama Dua Hari dari hari Jumat tanggal 10 hingga 11 November tahun 2023 sesuai undang undang Dan PKPU No 15 Tahun 2023 dan Keputusan Bersama dengan Partai politik setetah ditanda tangani Nota Kesepakatan No BA 001/PM.04/SS-07/11/2023 kemarin.
“Dalam hasil kesepakatan Kemarin banyak ditemukan APK yang telah di pasang belum masuk pada Tahapannya.dan dalam kesepakatan bahwa dalam tiga kali 24 jam akan melepas APK secara mandiri namun sampai tenggang waktu diberikan banyak baliho belum diturunkan sehingga kami dari kemarin bertindak,”jelas mantan Senior wartawan ini.
Pada masa pelepasan APK dan APS Calon Legislatif pihaknya bertindak dengan santun dan melakukan komunikasi secara persuasip terhapap pemilik baliho agar tidak terjadi kesenjangan sosial dimata masyarakat.
“Kami melakukan pelepasan APK dan APS ini tetap menjaga etika yang santun agar tidak terjadi gesekan sosial terhadap Tim Caleg dan Masyarakat,”jelasnya
Dikatakan farlin Bawaslu Muratara kegiatan pelepasan Alat Peraga kampanye dilakukan nya disepanjang jalan lintas sumatera dan untuk di wilayah Kecamatan dan desa Kelurahan dilakukan oleh Panwascam.
“Kita hanya menertibkan disepanjang jalan Lintas saja dan ini ditertibkan sampai tanggal 28 November 2023 setelah tanggal tersebut diperbolehkan APK Dan APS Caleg diperbolehkan dipasang kembali karena telah masuk masa tahapan Kampanye, untuk penertiban baliho yang di wilayah Kecamatan Desa dan Kelurahan kita serahkan kepada Panwascam, insyaallah hari ini rampung,”ungkap ia