OKESIBER.COM,MURATARA,- Ratusan Warga pendukung salah satu calon Kepala desa dari Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara mendatangkan kantor DPMD & P3A.
Warga datang sekitar pukul 11:00 WIB. Mereka datang menggunakan kendaraan roda empat dan dua.
Informasi yang di himpunan di lapangan, warga datang mempertanyakan surat yang telah di layangkan ke panitia Kabupaten beberapa waktu yang lalu.
Surat itu berisikan soal, tahapan masa sanggah kejanggalan Pilkades Karang Anyar pada Kamis 31 Oktober 2023 lalu.
Selanjutnya berisikan kelalaian panitia desa yang secara umum tidak mengikuti tahapan Pilkades yang sudah di tetapkan. Di antaranya hak masyarakat untuk memilih.
Dengan kelalaian tersebut warga merasa hilangnya hak suara masyarakat.
Termasuk juga merugikan calon kepala desa yang ikut pada pencalonan.
“Kami masuk surat hari kamis yang lalu, Pada hari ini kami mempertanyakan tindak lanjut surat yang telah kami layangkan,”kata salah seorang warga Rustam, Senin 6 Nopember 2023.
Menurut warga kedaulatan ada di tangan masyarakat, warga ingin membuktikan kedaulatan tersebut dengan mengembalikan hak suara mereka.
Hal yang sama disampaikan oleh Wildan Hakim salah satu calon juga menjelaskan pihaknya menanyakan kelanjutan surat sanggahan yang dilayangkan pada Kamis lalu namun sepontan masnyarakat berdatangan memenuhi kantor DPMD
” Banyak yang kami tanyakan terkait kejanggalan yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara diduga ada kecurangan oleh Pelaksana pemungutan suara,”Kata Wildan sengan singkat
Ia berharap kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Musi Rawas Utara agar bisa menjalankan proses ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami minta kepada pemangku Kebijakan agar bisa menyelesaikan masalah ini sesyai peraturan yang berlaku,”ungkapnya.
Sementara itu Gusti Rohmano Kepala Dinas DPMD & P3A Muratara mengatakan kepada masyarakat Karang Anyar didepan Kantornya bahwa pihaknya telah bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut bersama ketua panitia Pilkades muratara namun belum menemukan hasil.
“Kami Sudah Melakukan Rapat bersama namun hari ini kami belum bisa memberi Keputusan dikarenakan masih banyak hal lain akan di bahas secara bersama,kami minta bessok kita bisa duduk bersama untuk membahas lagi hal itu sesuai dengan harapan kita bersama,”kata Gusti