Truk Batu Bara Di Muratara Tidak Boleh lewat
OKESIBER.COM,Muratara-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menghentikan dan memutarbalikkan truk pengangkut batu bara yang nekat melintas wilayah Muratara, Rabu (11/02/2026).
Penindakan dilakukan terhadap sopir yang mengabaikan imbauan Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan angkutan batu bara.
Larangan tersebut diketahui telah diberlakukan sejak 3 Januari 2026 hingga Februari 2026, yang secara tegas melarang kendaraan angkutan batu bara melintasi wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dishub Muratara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tanpa kompromi. Bahkan, petugas tetap bekerja siang dan malam, termasuk pada akhir pekan, demi memastikan aturan tersebut dipatuhi.
“Kami bekerja sesuai dengan arahan Gubernur dan perintah Bupati. Tidak pernah sekalipun kami meloloskan kendaraan bermuatan batu bara yang melintas di wilayah Muratara,” Tegas Hendri, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Muratara.
Hendri menambahkan, seluruh jajaran Dishub Muratara konsisten menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran.
“Intinya, kami Dishub Muratara bekerja sesuai perintah pimpinan. Larangan ini harus dipatuhi, dan kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara mengimbau seluruh perusahaan dan sopir angkutan batu bara agar mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban, keselamatan lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat





